Jumat, 23 Januari 2009

Utang – Ekologis

Utang – Ekologis

Utara (Negara-negara Dunia III) menuntut selatan (Negara-negara Dunia I)

Kita semua menghuni bumi yang kaya raya. Kita saling bertanggung jawab atas kelestarian ciptaan tuhan ini. Kini, kita sedang bergulat dengan masalah apa yang sering disebut sebagai mengembalikan ‘pola hubungan yang benar dengan bumi’, dengan tetap melanjutkan pola kerja kita untuk menanggulangi utang Internasional. Dalam hal ini; kita menemukan dimensi baru bagi konsep tentang utang tersebut.

Hubungan kita tentang kelestarian hidup bumi memunculkan beberapa macam utang. Pertama, kita mengutang kepada bumi atas makanan (sustenance) yang diberikan kepada kita dan semua jenis makhluk hidup lainnya. Kedua, kita berutang kepada bumi terhadap semua kerusakan yang kita perbuat terhadapnya. Untuk yang pertama, kita tak bakal mampu melunasinya,; sedangkan untuk yang kedua kita menangguhkannya dengan resiko yang bakla kita tanggung kemudian. Ketiga, kita berutang kepada orang-orang yang terpinggirkan dan termiskinkan, terutama penduduk pribumi, yang paling sering menjadi korban pertama akibat kerusakan lingkungan.

Utang kerusakan lingkungan itu disebut sebagai ‘utang-Ekologis’, dengan mengacu kepada tanggung jawab yang ditanggung oleh mereka yang hidup di Negara-Negara kreditor utara. Pemahaman tentang utang financial tiodak lagi utang Negara-Negara termiskin yang tak terbayarkan, lebih dari itu, perhatian pada kasus etis utnuk menolok pembayaran utang-utang yang tidak sah bagi bagi semua negara berkembang, bukan saja yang termiskin. Utang-utang yang tidak sah itu meliputi utang-utang yang tak dapat dilunasi tanpa membebangkan orang-orang termiskinkan, utang yang dihambur-hamburkan untuk kepentingan proyek yang tak pernah menguntungkan rakyat, dan utang yang tumbuh dari hasil penggabungan bunga setelah Negara-Negara utara secara unilateral menaikkan suku bunga.

Konsep-konsep Illagitimate tentang utang financial dan utang Ecologis berkaitan erat. Pengujian bagi konsep utang ekologis menambah dimensi lain bagi alasan-alasan moral untuk menolak alasan pembayaran utang finansial. utang ekologis dapat dianalisis dari sejumlah perpektif yang valid. Beberapa analisis berbicara tentang ‘rasisme lingkungan’membuka kedok bahwa kelompok-kelompok kulit berwarna dan minoritas, khususnya orang-orang aborigin, menderita lebih dari yang lain akibat kehancuran ekologis. Konsep utang ekologis dapat diuji melalui, misalnya analisis gender atau kelas yang menunjukkan bagaimana kaum perempuan dan para pekerja, khususnya, menderita akibat degradasi lingkungan.

Negara –negara dunia ketiga adalah kreditor utama utang ekologis. Debitornya adalah negara-negara kaya diplanet ini.menurut United Nation Development Program (UNDP, 1998), 20% populasi dunia yang hidup di negara berpendapatan tertinggi membeli barang-barang komsumsi sebanyak 86%, sedangkan populasi dikelima negara termiskin membelinya dengan amat sedikit, Cuma sebanyak 1,3%. Populasi kelima negara terkaya mengonsumsi sebesar 58% dari seluruh energi yang dipakai manusia, sedangkan 20% populasi negara termiskin mengomsumsinya kurang dari 4%. Atas 53% emisi karbon dioksida, sedagkan populasi negara termiskin bertanggung jawab Cuma 3%.

Negara-negara dunia I (utara) yang menyalahgunakan biosfer, melanggar batas-batas ekologis, dan melakukan pengerukan SDA, namun menafikan kelestarinnya, harus mulai membayar utang ekologis ini, pertama-tama, dengan cara membatalkan utang financial negaranegara berkembang kepada kreditor-kreditor utara.

Bagaimana Utang – Ekologis Berakumulasi?

Mengikuti definisi Accion Ecologica tentang utangekologis, kita berhak mengatakan bahwa orang-orang Dunia ketiga pantas dibebaskan dari kewajiban membayar utang finansial yang terakumulasi karena (dari Aurora Donsop, “No more looting!”.

o Pengerukan SDA (minyak bumi, mineral, dan laut, juga sumber daya hutan dan genetis) yang merusak basis kehidupan orang-orang selatan;

o Syarat-syarat perdagangan yang tak sepadan secara ekologis,

Tidak ada komentar: